Bacakabar.id – Kotabaru, Puluhan ribu ton batu bara yang diklaim sebagai limbah di stockpole PT. International Bulk Terminal (IBT) Mekar Putih, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diduga tanpa dokumen.
Informasi yang dihimpun media ini, batu bara limbah tersebut pada hari ini Senin, (11/4) dimuat di dermaga milik PT IBT dengan tongkang berkapasitas 5 ribu ton. Diperkirakan tongkang yang memuat batu bara itu akan selesai hari ini juga.
Pengiriman batu bara limbah itu diduga tak memiliki dokumen legal. Pasalnya. Sejumlah Jurnalis yang mendatangi pihak PT IBT untuk mengkonfirmasi terkait perihal tersebut, hanya ditemui oleh pihak Humas bernama Syarifuddin di Pos Security.
Syarifuddin, memberitahukan Port Manager PT IBT, Yan Agus tak bisa ditemui karena sedang melakukan meeting online. Ditambahkannya, terkait pemuatan batubara tersebut ia persilakan menghubungi pihak Perusda Kotabaru. Namun ketika ditanya hubungan antara PT IBT dengan pihak Perusda Kotabaru, Syarifuddin pun enggan untuk bicara.
Diketahui PT. IBT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan; penumpukkan hasil tambang (stockpile) dan bongkar muat, bukan perusahaan di bidang pertambangan. (Red)