Aksi demonstrasi yang dilaksanakan di halaman DPRD Provinsi Kalteng – Foto: A. Prianto R
Bacakabar.id – Palangka Raya, Ratusan mahasiswa di Palangka Raya menggelar aksi demonstrasi di halaman DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Senin (11/4/2022) Pagi.
Ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung di Alinasi Cipayung Plus Palangka Raya melakukan long march dari titik kumpul di halaman KONI Kalteng kemudian menuju halaman DPRD Kalteng.
Aksi tersebut mendapatkan penjagaan pengamanan dari personil Kepolisian dan TNI, pantauan media pendemo juga sempat membakar ban bekas dimarkah Jalan.
Salah seorang perwakilan massa aksi, dalam orasinya mengatakan bahwa tuntutan sikap dalam aksi tersebut diantaranya mendesak dan menuntut DPRD Provinsi Kalteng untuk menyatakan sikap menolak wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode.
“Kami mendesak DPRD Provinsi Kalteng agar mengusut tuntas kelangkaan minyak goreng, dan kenaikan harga bahan pokok lainnya,” ucap pendemo lainnya.
Selanjutnya pihaknya menuntut DPR RI agar mendesak menteri ESDM RI agar menurunkan harga dan mensubsidi kan BBM, bagi masyarakat Indonesia. Kemudian selanjutnya adalah menuntut anggota DPR RI Dapil Kalteng untuk menyerap aspirasi masyarakat, terhadap janji kampanye Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian menolak kebijakan Pemerintah Pusat, terkait kenaikan PPN 11 Persen. Kemudian mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat. Meminta dan mendesak Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalteng, untuk menyelesaikan konflik agraria di Kalteng.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, saat diwawancarai usai menemui massa aksi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kehadiran para mahasiswa yang masih peduli dengan kondisi Indonesia pada umumnya dan Kalteng khususnya.
“Aksi ini tidak hanya dilaksanakan di Kalteng pada hari ini, namun juga disejumlah daerah di Indonesia. Adapun aspirasi yang disampaikan dalam aksi ini akan kita sampaikan ke Kementerian di Pusat, DPR RI.” ucapnya.
Penulis: A. Prianto R