KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggandeng PT Telkomsel untuk memfasilitasi dan meningkatkan pemanfaatan layanan digital bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Kotabaru dan Telkomsel di GraPARI Telkomsel Branch Banjarmasin, Jumat (16/10/2026).
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan layanan digital ASN, termasuk koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
“Melalui kemitraan dengan Telkomsel sebagai penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi terdepan, pemanfaatan layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan fleksibilitas kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mempermudah koordinasi antar organisasi perangkat daerah secara terpadu dan efisien,” ucapnya.
Menurut Rusli, kerja sama tersebut juga menjadi pedoman dalam pemanfaatan layanan digital yang tertib, komunikatif dan aman sesuai regulasi.
Penandatanganan dilakukan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli bersama Manager Mobile Consumer Branch Telkomsel Provinsi Kalimantan Selatan Arif Rahman Hakim.
Rusli berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan berkembang ke bentuk kerja sama digital lainnya.












