KOTABARU — Sebanyak 386 pasien mendapat pelayanan dokter spesialis dalam kegiatan pelayanan kesehatan bergerak (PKB) yang digelar Dinas Kesehatan Kotabaru di Puskesmas Pamukan II, Kecamatan Pamukan Utara, Sabtu (17/10/2026).
Ratusan pasien tersebut mendapat pemeriksaan dari tiga dokter spesialis RSUD Sengayam, yakni spesialis penyakit dalam, spesialis anak, serta spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn).
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, 253 pasien mendapat pelayanan penyakit dalam, 69 pasien pelayanan anak, dan 64 pasien pelayanan kandungan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Muhammad Ukas mengatakan pelayanan kesehatan bergerak dilakukan untuk mendekatkan layanan dokter spesialis kepada masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses karena jarak dan kondisi geografis.
“Pelayanan kesehatan bergerak adalah wujud kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, termasuk layanan dokter spesialis,” ucapnya.
Menurut Ukas, keterbatasan jarak dan kondisi geografis tidak semestinya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan kesehatan.
“Tentu saja, kita juga ingin memastikan bahwa keterbatasan jarak dan kondisi geografis tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan kesehatan yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Pelayanan tersebut juga mencakup konsultasi medis, deteksi dini penyakit, serta penanganan sesuai indikasi. Pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan diarahkan melalui mekanisme rujukan yang berlaku.
Selain pelayanan medis, tim kesehatan memberikan edukasi di SDN Sebango dan SMPN 2 Pamukan Utara mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kebiasaan menjaga kesehatan sejak usia dini.
Ukas mengatakan tindak lanjut hasil pemeriksaan, kesinambungan pengobatan, dan rujukan pasien menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pelayanan kesehatan bergerak.
“Sinergi antara rumah sakit dan puskesmas harus terus diperkuat, tidak hanya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tetapi juga untuk memastikan adanya tindak lanjut hasil pemeriksaan, kesinambungan pengobatan, serta rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.












