TANJUNG — Polsek Tanjung menindak balap liar di kawasan Wikau, Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (17/6/2026) sore. Empat unit sepeda motor diamankan.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Ipda Ferry Andika Mei H. bersama tiga personel.
Lokasi itu kerap dijadikan arena balap liar. Petugas mengamankan empat motor yang diduga digunakan untuk balapan. Kendaraan dibawa ke Mapolsek Tanjung untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, penertiban ini tindak lanjut keluhan masyarakat di media sosial.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tapi juga berpotensi kecelakaan yang membahayakan pelaku dan pengguna jalan lain. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Iptu Heri.
Polisi juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan anak, terutama pada jam-jam rawan, untuk mencegah keterlibatan balap liar.












