TABALONG – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan ketertiban di sejumlah warung malam di Kecamatan Murung Pudak langsung ditindaklanjuti Polres Tabalong bersama Satpol PP Kabupaten Tabalong, Rabu (29/7/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Samapta Polres Tabalong dan Satpol PP menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam.
Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres Tabalong AKP I Nyoman Sudharma. Petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Dari hasil patroli, aparat tidak menemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan patroli gabungan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Polres Tabalong bersama Satpol PP akan terus bersinergi melaksanakan patroli KRYD sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Heri Siswoyo.












