Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumYogyakarta

Polresta Yogya Ringkus 16 Tersangka Narkoba

×

Polresta Yogya Ringkus 16 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini

POLRESTA Yogyakarta berhasil meringkus 16 tersangka narkoba. Para tersangka dibekuk dalam kurun waktu 13 Oktober hingga 11 November 2024.

“Dari kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta sebanyak 16 tersangka,” kata Kasat Narkoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, saat jumpa pers, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, dari para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya puluhan ribu obat berbahaya alias obaya.

“Barang buktinya sabu 0,7 gram, psikotropika 76 butir dan obaya 68.163 butir,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

Rolindo menambahkan, para tersangka dibekuk diberbagai lokasi daerah yang ada di kota Yogyakarta dan Sleman.

“Ada yang ditangkap di Mlati, Mergangsang, Godean dan lain-lain. Dari barang bukti yang berhasil disita kami memperkirakan dapat menyelamatkan 68.243 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolres Tabalong Turun ke SPBU Usai Antrean Solar Dikeluhkan Sopir Truk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *