Sleman — Polresta Sleman bersama sejumlah instansi terkait tengah menyiapkan langkah pemulangan 11 bayi yang sebelumnya ditemukan di sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan proses pengembalian bayi kepada orang tua masih dibahas bersama para pemangku kepentingan guna memastikan langkah terbaik bagi anak-anak tersebut.
“Itu masih dalam pembahasan bersama stakeholder terkait untuk pengembaliannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita menemukan solusi terbaik untuk bayi-bayi ini,” kata Wiwit kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Menurut Wiwit, kepolisian berhati-hati dalam menangani perkara tersebut karena menyangkut masa depan dan kondisi psikologis bayi.
Ia menegaskan, aspek perlindungan anak menjadi prioritas utama agar kejadian ini tidak berdampak pada tumbuh kembang mereka ke depan.
“Kami sangat berhati-hati dalam menangani peristiwa ini. Jangan sampai masa depan anak-anak ini nantinya terganggu,” ujarnya.
Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut masih terus berjalan. Hingga kini, Polresta Sleman belum menetapkan tersangka.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Jika ada pelanggaran hukum, tetap kami proses,” kata Wiwit.
Sebelumnya, aparat kepolisian bersama instansi terkait mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Hargobinangun, Pakem, yang diduga menjadi lokasi penitipan anak.
Setelah dievakuasi, seluruh bayi menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan awal, tiga bayi diketahui mengalami kondisi kurang sehat dan memerlukan perawatan medis.
Bayi-bayi tersebut diketahui berusia antara satu hingga 10 bulan dan disebut lahir di salah satu praktik bidan di wilayah Gamping, Sleman.












