Kotabaru — Menghadapi musim kemarau dan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kotabaru melalui Satuan Binmas gencar menyosialisasikan larangan dan bahaya Karhutla kepada masyarakat.
Pada Selasa (29/7/2025) pukul 09.00 WITA, Sat Binmas Polres Kotabaru menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla dengan memasang spanduk dan membagikan brosur kepada warga Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencegah penyebab-penyebab umum kebakaran.
Kasat Binmas Polres Kotabaru, IPTU Mujiyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan terus aktif mengedukasi masyarakat tentang risiko Karhutla.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla, salah satunya dengan tidak membakar lahan dan segera melapor jika melihat titik api.
Upaya pencegahan ini sejalan dengan instruksi nasional dalam menjaga lingkungan dan keselamatan warga selama musim kemarau.












