KOTABARU – Sejumlah jabatan di lingkungan Polres Kotabaru berganti. Dua Kapolsek dan dua pejabat Polres Kotabaru resmi menerima amanah baru dalam upacara serah terima jabatan dan pengambilan sumpah/janji pejabat, Jumat (4/9/2026).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kotabaru itu dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K.
Empat pejabat yang menerima amanah baru yakni IPTU M. Rifani sebagai PS Kasat Polairud, IPTU Trias Shofwan sebagai PS Kapolsek Kelumpang Selatan, IPDA Yogo Dwi Cahyono, S.H. sebagai PS Kapolsek Pulau Sebuku, serta IPTU Ristanto Yulihadi, S.H. sebagai PS Kasikum Polres Kotabaru.
Dalam amanatnya, AKBP Ade Harri Sistriawan mengatakan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran, pembinaan karier dan peningkatan kinerja.
Kepada pejabat baru, Kapolres meminta agar segera mengenali lingkungan tugas, karakteristik wilayah, personel, masyarakat serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jadilah pemimpin yang hadir, yang mampu memberikan solusi, bukan sekadar memberikan perintah,” tegas Kapolres.
Pesan khusus juga disampaikan kepada masing-masing pejabat sesuai bidang tugasnya.
Kasat Polairud diminta memperkuat patroli dan kehadiran Polri di wilayah perairan, termasuk di tengah masyarakat pesisir dan nelayan.
Sementara Kasikum diarahkan meningkatkan kualitas bantuan dan pelayanan hukum kepada personel.
Sedangkan Kapolsek Kelumpang Selatan dan Kapolsek Pulau Sebuku diminta memperkuat deteksi dini, patroli, sambang serta pemecahan masalah di tengah masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan menjauhi pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana.
Di tengah musim kemarau, AKBP Ade Harri Sistriawan turut memberikan perhatian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ia meminta patroli di wilayah rawan, pemantauan titik panas, sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan, serta kesiapan sarana pemadaman terus diperkuat.
Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadikan penanganan Karhutla sebagai atensi dan prioritas utama. Jangan ada yang lengah dan jangan ada yang menganggap remeh,” pesan Kapolres.
Sementara kepada pejabat lama, AKP Mohammad Zaini, S.E., Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Kasat Polairud Polres Kotabaru.
AKP Mohammad Zaini selanjutnya mendapat penugasan baru di Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan.












