Barito Kuala — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala (Batola) mengungkap kasus pengeroyokan berdarah di Desa Tabunganen Tengah, Kecamatan Tabunganen, yang menewaskan seorang warga lanjut usia.
Peristiwa terjadi Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. Korban bernama Idrus (70) tewas akibat luka senjata tajam saat mencoba melerai empat pelaku yang menyerang anaknya, Ramadhani alias Dani.
Kapolres Batola AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Marum membenarkan kejadian tersebut. Petugas gabungan dari Polsek Tabunganen dan Satreskrim langsung ke lokasi dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Tabunganen. Namun nyawa Idrus tak tertolong.
“Korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia. Anaknya juga mengalami luka, sementara salah satu pelaku, TN (51), tewas dalam peristiwa itu,” jelas Iptu Marum, Sabtu (2/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Batola Iptu Adhi N. Saputra mengungkap, tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap tujuh jam usai kejadian. Mereka adalah R (28), AT (22), dan AM (18), yang diketahui kakak beradik sekaligus kerabat TN.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Karya Baru, Kecamatan Tabunganen. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang berlumuran darah dan sebuah keris.
“TN menyerang dengan parang, sementara R menggunakan keris. AT dan AM turut menganiaya Ramadhani,” ujar Iptu Adhi.
Menurutnya, pelaku mendatangi rumah korban dengan niat mencari Dani. Saat Idrus keluar untuk melerai, ia justru diserang hingga tewas.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Batola dan dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
“Hukum harus ditegakkan. Kami tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri,” tegas Iptu Adhi.












