Barito Kuala

Polres Batola dan BNN Gelar KRYD Cegah Peredaran Narkoba

×

Polres Batola dan BNN Gelar KRYD Cegah Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

BATOLA — Polres Barito Kuala bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Barito Kuala menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kegiatan pada 17 Oktober 2026 tersebut dipimpin Kapolres Barito Kuala AKBP Susilawati, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Kabupaten Barito Kuala.

Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Budi Mego mengatakan KRYD menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran gelap narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan sinergi lintas instansi serta dukungan masyarakat agar pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Budi.

Menurut Budi, masyarakat memiliki peran dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui saluran resmi.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap seluruh elemen bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tidak menjadi tempat bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Kepsek SMPN 3 Tamban Minta Pengurukan Halaman Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *