Barito Kuala

Rumah Aset Pemkab Batola Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

×

Rumah Aset Pemkab Batola Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Sebarkan artikel ini

MARABAHAN — Satu unit rumah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) terbakar di Jalan Aes Nasution, Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Minggu (25/10/2026) malam. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.50 WITA. Api pertama kali diketahui muncul dari bagian belakang bangunan yang digunakan sebagai gudang kosong, sebelum merambat ke bangunan utama.

Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Budi Mego membenarkan kejadian tersebut. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kebakaran.

“Benar, telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah dinas atau aset milik Pemkab Batola pada Minggu malam,” kata Budi dalam keterangannya.

Menurut laporan kepolisian, bangunan yang terbakar berukuran sekitar 20 x 30 meter. Konstruksinya menggunakan tongkat kayu ulin, lantai dan dinding papan serta atap seng.

Kebakaran pertama kali diketahui warga berinisial A.W. (32). Saat pulang dari pasar, istrinya memberi tahu bahwa terlihat kobaran api dari arah rumah kosong milik Pemkab Batola yang berada di samping rumah mereka.

A.W. kemudian mengecek lokasi dan melihat api sudah membesar di bagian gudang belakang. Ia berteriak meminta bantuan warga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Warga bersama petugas pemadam kemudian melakukan pemadaman dan melokalisasi api agar tidak menjalar ke bangunan di sekitar lokasi.

Personel Polsek Marabahan dan Satreskrim Polres Barito Kuala turut diterjunkan ke tempat kejadian perkara. Polisi melakukan pengamanan lokasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Polisi juga memasang garis polisi di area bangunan yang terbakar untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

“Untuk penyebab pasti kebakaran, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman di lapangan. Kami sudah mengamankan barang bukti dan memasang garis polisi di TKP guna mendukung proses investigasi lebih lanjut,” ujar Budi.

Baca Juga  STIA Bina Banua Dan Pemkab Batola Teken MoU Bidang Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *