Martapura – Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Polda Kalimantan Selatan, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Banjar dan Kalsel secara umum. Imbauan ini disampaikan Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., jelang rencana aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025).
Kapolres menegaskan, masyarakat berhak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan tanpa anarkisme, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan provokatif.
“Menyampaikan aspirasi itu sah, tapi jangan sampai disusupi provokator. Kami sudah memetakan potensi tersebut dan akan mengantisipasi,” tegas AKBP Fadli, Sabtu (30/8/2025).
Ia juga menyinggung peristiwa 25 Agustus 2025 lalu yang menewaskan driver ojol, Affan Kurniawan. Menurutnya, kasus itu kini sudah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Jangan sampai kejadian serupa terulang. Mari jaga kedamaian Banjar dan Kalsel. Jangan terprovokasi oleh pihak yang ingin membuat rusuh,” ujarnya.
Kapolres Banjar turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, hingga akademisi agar ikut mengingatkan keluarga dan lingkungannya. Ia berharap aspirasi bisa tersalurkan dengan bijak, tertib, dan bermartabat.












