Sukamara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara menggelar rapat internal terkait penerapan standar pengamanan terbaru sesuai keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sabtu (30/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kalapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa, dan diikuti pejabat struktural Lapas. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya standar pengamanan sebagai pedoman kerja seluruh petugas.
“Pengamanan adalah tulang punggung penyelenggaraan pemasyarakatan. Standar ini menjadi acuan dalam setiap tugas, baik fisik, administrasi, maupun pengendalian potensi gangguan,” tegas Fajar.
Ia menambahkan, regulasi dari Ditjen Pemasyarakatan harus dipahami bukan sekadar aturan, melainkan bentuk tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi warga binaan maupun petugas.
Selain paparan, rapat juga membahas langkah implementasi di lapangan. Penguatan peran pejabat struktural dalam pengawasan dan evaluasi menjadi fokus utama agar penerapan standar berjalan konsisten.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Seluruh peserta rapat berkomitmen mendukung kebijakan Dirjen Pemasyarakatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Sukamara.












