Banjarmasin – Warga Banjarmasin Selatan digegerkan dengan aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang nenek berusia 73 tahun, Fatimah, di kediamannya di Jalan Setia, Pemurus Dalam.
Namun, berkat kesigapan Tim Gabungan Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan yang diback up Opsnal Macan Resta Banjarmasin dan Opsnal Subdit III Ditkrimum Polda Kalsel, pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, dalam rilisnya kepada awak media ini menjelaskan pada Jumat, (14/3/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, Fatimah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kios jualannya.
Pelaku, US (49), yang merupakan tetangga korban, diduga memukul kepala korban dengan balok kayu ulin dan merampas kalung emas seberat 30 gram milik korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan kerugian materiil mencapai 45 juta rupiah,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan intensif, Tim Gabungan Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Sabtu (15/3/2025), sekitar pukul 24.45 WITA, pelaku US berhasil diamankan di rumahnya, beserta barang bukti hasil kejahatan.
Adapun barang bukti tersebut diantaranya 1 pasang sandal wanita milik pelaku yang tertinggal di TKP, 1 buah balok kayu ulin yang diduga digunakan untuk memukul korban, 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 pcs kerudung (jilbab) warna biru tua, 1 pcs baju gamis wanita warna biru tua, 1 untai kalung emas 99 jenis rantai, 1 buah tas warna hitam, 1 unit SPM Honda Scoopy Nopol DA 6809 AEM warna abu-abu serta Rekaman CCTV.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata mantan Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Dit Polairud Polda Kalsel ini.
Kapolresta Banjarmasin mengapresiasi kinerja Tim Gabungan Opsnal yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Banjarmasin dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(rlspolsekbjmsel).











