AMUNTAI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menangkap empat pelaku pengeroyokan disertai penusukan terhadap seorang pelajar berinisial MAK (18) di kawasan Jalan Bypass Amuntai, Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara.
Para pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, yakni pada Minggu (5/4/2026) sore.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman mengatakan, keempat pelaku terdiri dari satu orang dewasa dan tiga lainnya masih berstatus di bawah umur.
“Benar, para pelaku sudah kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Barang bukti berupa senjata tajam dan knuckle atau besi tinju juga telah kami sita,” ujar Teguh, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.
Pelaku berinisial MA (18) diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong dan helm milik korban. Sementara R (17) turut melakukan pemukulan.
Dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur, yakni AFR (16) memukul korban menggunakan knuckle atau besi tinju, sedangkan A (16) diduga sebagai pelaku yang melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa bermula saat korban berada di kawasan Jalan Bypass Amuntai pada Minggu (5/4/2026) dini hari. Korban diduga terlibat cekcok dengan sekelompok remaja yang kemudian berujung pengeroyokan.
Dalam kejadian tersebut, korban dipukul secara bersama-sama menggunakan tangan kosong, helm, hingga alat berupa besi tinju. Salah satu pelaku juga diduga mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres HSU langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri keberadaan para pelaku.
Dalam waktu kurang dari satu hari, seluruh pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Amuntai dan sekitarnya tanpa perlawanan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya remaja, menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.












