PELAIHARI – Polres Tanah Laut memperkuat penyelidikan dugaan penggelapan dana nasabah di salah satu bank BUMN di Kabupaten Tanah Laut dengan melibatkan audit investigasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus mengungkap fakta hukum dalam perkara yang dilaporkan sejumlah nasabah.
Kasatreskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru melalui Kanit Tipidter Iptu Fahmi Sanusi mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara hati-hati.
“Masih dalam penyelidikan. Kami juga melibatkan audit investigasi sehingga seluruh proses dilakukan secara teliti untuk menghindari hilangnya barang bukti maupun fakta-fakta hukum lainnya,” ujar Fahmi, Selasa (7/7/2026).
Menurut Fahmi, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
“Terduga sudah kami undang kemarin,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik tengah mendalami dua dugaan kasus yang terjadi di bank milik negara tersebut.
Kasus pertama diduga melibatkan seorang pegawai laki-laki dengan nilai kerugian nasabah mencapai hampir Rp2 miliar.
Fahmi membenarkan yang bersangkutan sebelumnya sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan jiwa. Namun, saat ini kondisinya menjalani rawat jalan.
“Saat ini yang bersangkutan tidak lagi berada di fasilitas kesehatan jiwa karena statusnya rawat jalan,” jelasnya.
Sementara itu, dugaan kasus kedua diduga melibatkan seorang pegawai perempuan berstatus tenaga kontrak. Namun hingga kini penyidik belum melakukan pendalaman karena belum ada laporan resmi dari korban.
Meski demikian, polisi tetap mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pegawai itu diduga menerima uang setoran cicilan kredit maupun tabungan dari sejumlah nasabah, terutama warga di desa-desa yang memilih menitipkan pembayaran karena akses ke kantor bank cukup jauh. Dana tersebut diduga tidak tercatat sebagai setoran resmi.
Penyidik masih memeriksa saksi, memverifikasi dokumen transaksi, serta menunggu hasil audit investigasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak bank belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Bacakabar telah beberapa kali berupaya meminta konfirmasi, namun belum memperoleh penjelasan dari pihak bank.












