Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tabalong

Polisi Mediasi Konflik Rumah Tangga di Tabalong, Pasangan Berdamai

×

Polisi Mediasi Konflik Rumah Tangga di Tabalong, Pasangan Berdamai

Sebarkan artikel ini
Mediasi konflik rumah tangga oleh Polsek Tanta di Tabalong, kedua pihak menunjukkan surat kesepakatan damai usai problem solving.
Polsek Tanta memediasi perselisihan rumah tangga di Desa Tanta Hulu, Tabalong, dengan menghadirkan kedua pihak dan tokoh masyarakat hingga tercapai kesepakatan damai.

TABALONG — Polsek Tanta melakukan mediasi terhadap konflik rumah tangga pasangan suami istri di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026).

Mediasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan, permasalahan bermula dari kecurigaan seorang istri berinisial SF (36) terhadap suaminya HS (41) terkait dugaan perselingkuhan.

Namun, dugaan tersebut tidak didukung bukti kuat sehingga memicu perselisihan berulang di antara keduanya.

“Permasalahan rumah tangga ini dipicu kecurigaan, namun tidak ditemukan bukti yang menguatkan, sehingga sering terjadi cekcok,” ujar Heri.

Mediasi yang dipimpin Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariadi digelar di rumah Ketua RT setempat dan melibatkan kedua belah pihak.

Dalam proses tersebut, pasangan suami istri itu sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Keduanya berkomitmen untuk saling menghargai dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik, baik berupa kekerasan maupun dugaan perselingkuhan.

Selain itu, disepakati bahwa apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan di kemudian hari, maka keduanya bersedia menempuh jalan perpisahan atau perceraian.

Pihak suami juga menyatakan tetap akan memberikan nafkah kepada anak jika terjadi perceraian.

Keduanya juga sepakat setiap persoalan di masa mendatang akan diselesaikan secara baik tanpa melibatkan pihak ketiga.

Polisi berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat.

Baca Juga  MTQ Mahasiswa Nasional XVIII Resmi Ditutup, UII Raih Juara Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *