Polisi Amankan Diduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Satui

  • Bagikan

TANAH BUMBU – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Satui, Polres Tanah Bumbu dibantu Unit Reskrim Polsek Bati-bati, Polres Tanah Laut, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan kekerasan dan pemerkosaan anak dibawah umur.

Peristiwa itu terjadi di perkebunan kelapa sawit Desa Jombang Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Sekitar pukul 08.00 Wita 04 November 2021 lalu.

“Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu bernama Fajar Budiman (24),” kata Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP H.Made Rasa, Selasa (9/11/2021).

Menurut Made, dari keterangan pelapor kejadian berawal pada saat pihak pengamanan perusahaan PT. Delta mengantarkan korban kerumah pelapor.

Dia menjelaskan bahwa korban ditemukan di lokasi perkebunan kelapa sawit dalam kondisi mengalami luka-luka lecet dan 1 buah motor Yamaha Xeon warna putih milik pelapor yang telah hilang.

Korban saat itu habis diperkosa dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek satui.” Jelas Made.

Terduga pelaku merupakan warga Jalan Palu Bangga Desa Bangga, Kecamatan Dola Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Ia ditangkap pada Selasa, (9/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Provinsi Kelurahan Benua Raya, Kecamatan Bati – Bati, Kabuparen Tanah Laut. (Red)

Baca Juga  Polres Tanbu Gelar Jalan Sehat Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Hadiah Utama 3 Unit Motor
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *