Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp3 Miliar

×

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp3 Miliar

Sebarkan artikel ini
AKBP Raffles Langgak Putra menjelaskan kasus penipuan trading kripto senilai Rp3 miliar di Polda Metro Jaya.
Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Raffles Langgak Putra memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penipuan trading kripto yang merugikan korban hingga Rp3 miliar, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Jakarta — Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan berkedok investasi trading kripto yang menjerat puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.

Sindikat ini beroperasi dengan modus mengaku sebagai “profesor” asal Amerika Serikat yang menawarkan pelatihan dan bimbingan investasi daring melalui media sosial. Para pelaku memanfaatkan citra akademik palsu untuk membangun kepercayaan korban sebelum menjerat mereka dalam skema investasi bodong.

“Ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor dengan kualifikasi dari Amerika Serikat untuk meyakinkan korban,” ujar Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Raffles Langgak Putra, Jumat (31/10/2025).

Raffles menjelaskan, pelaku awalnya mempromosikan jasa pelatihan trading saham melalui media sosial. Korban kemudian diarahkan bergabung ke grup WhatsApp, tempat “profesor” gadungan tersebut memberikan prediksi pergerakan saham yang semula terbukti akurat.

“Pelaku melakukan uji coba. Saat dia menyatakan suatu saham akan naik keesokan hari, benar-benar terjadi. Hal ini membuat korban percaya dan akhirnya mengikuti arahan pelaku,” jelas Raffles.

Setelah kepercayaan terbentuk, para korban disarankan untuk mengalihkan investasinya ke aset kripto dengan alasan pasar saham akan runtuh. Dari sinilah dana korban mulai disedot secara sistematis ke rekening dan dompet kripto yang dikendalikan sindikat.

Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka berinisial RJ, LBK, dan NRA di Kalimantan Barat. Mereka berperan sebagai penyedia rekening dan dompet kripto (crypto wallet) yang digunakan sindikat utama yang diduga beroperasi dari Malaysia.

“Ketiganya berperan mencari nominee atau orang yang bersedia membuka rekening dan wallet kripto, yang kemudian diserahkan ke jaringan utama di Malaysia,” ungkap Raffles.

Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara dalam kasus ini serta upaya menelusuri aliran dana ke luar negeri.

Baca Juga  Hilang Usai Demo Jakarta, Eko Purnomo Ditemukan di Sukamara Ikut Nelayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *