BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai strategi menyelaraskan pembangunan daerah dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, mengatakan dokumen tersebut akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan berbasis data kependudukan.
“PJPK ini sangat penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data kependudukan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Erli saat ekspose penyusunan PJPK Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, Senin (11/5/2026), di Aula DP3AP2KB, Batulicin.
Menurut Erli, penyusunan peta jalan menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan kependudukan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Persoalan kependudukan tidak bisa ditangani satu sektor saja. Diperlukan kolaborasi agar kebijakan yang disusun benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Ekspose diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bagian dari upaya menyusun arah kebijakan kependudukan yang terintegrasi.
Kegiatan itu juga menghadirkan Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. Suratno, yang memaparkan berbagai tantangan pembangunan kependudukan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pengendalian jumlah penduduk, hingga sinkronisasi kebijakan antarsektor.
Pemkab Tanah Bumbu berharap PJPK 2025–2029 dapat menjadi pedoman strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan lebih tepat sasaran di masa mendatang












