Scroll untuk baca artikel
Kotabaru

Pimpinan Cabang PPM Sambangi Kantor Kesbangpol Ajukan SKT

×

Pimpinan Cabang PPM Sambangi Kantor Kesbangpol Ajukan SKT

Sebarkan artikel ini

Kotabaru – Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PC.PPM) yang terpilih melalui Musyawarah Cabang (Muscab) Kabupaten Kotabaru, Sambangi Kantor Kesbangpol Kotabaru untuk beritahukan keberadaan organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) Senin, (10/6/2024.

Pengurus PC.PPM Kotabaru memberitahukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD.PPM) Provinsi Kalimantan Selatan tertuang nomor Skep -12.B/PD.PPM/KS/Vlll/2023.Ditanda tangani Ketua Pimpinan Daerah PPM Provinsi Kalimantan Selatan, Prof Dr.Anang Shophan Tornado.SH.MH.M.Kn.

Ketua Cabang PPM Kabupaten Kotabaru,Joni Mashudi,S.Sos.ST.MM., didampingi Sekretaris Moh.Kusasi Kusaini,S.Pd., turut dihadiri Wakil Ketua Yudi Sunardi dan Wakil Bendahara Arliya bersama-sama menyambangi Kantor Kesbangpol Kotabaru untuk memberitahukan keberadaan kepengurusan Cabang PPM Kotabaru untuk syarat mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Joni Mashudi mengatakan, Kepengurusan Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Kotabaru perlu di sampaikan ke Kantor Kesbangpol Kotabaru untuk mengetahui keberadaan Organisasi dan Kepengurusan PPM Kotabaru.

Sesuai ketentuan dan persyaratan yang harus dilengkapi oleh PPM Kotabaru sudah terpenuhi dengan lengkap, sehingga pagi Senin sekitar pukul 09.00 wita, tanggal 10 Juni 2024 kami menyambangi Kantor Kesbangpol untuk mendaftarkan keberadaan organisasi Pemuda Panca Marga.

“Dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) maka status organisasi Pimpinan Cabang PPM Kotabaru sudah terdaftar di Kantor Kesbangpol Kotabaru,”tegas Joni Mashudi.

Baca Juga  Cegah Gangguan di Perairan, Polairud Polres Kotabaru Patroli Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *