Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Investigasi Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di Jambi

×

Pertamina Patra Niaga Investigasi Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di Jambi

Sebarkan artikel ini
Mobil tangki BBM PT Elnusa Petrofin saat proses operasional distribusi bahan bakar minyak di fasilitas pengisian.
Mobil tangki BBM milik PT Elnusa Petrofin melakukan aktivitas operasional distribusi bahan bakar minyak. Pertamina Patra Niaga menyatakan tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran distribusi BBM di wilayah Jambi.

JAMBI — Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jambi.

Perusahaan menyatakan telah melakukan verifikasi dan investigasi internal bersama Regional Sumbagsel serta PT Elnusa Petrofin selaku transportir untuk memastikan duduk perkara insiden tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Awak Mobil Tangki (AMT) yang diduga terlibat telah dikenai sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan transportir. Kasus tersebut juga dilaporkan ke kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perusahaan tidak mentoleransi pelanggaran dalam rantai distribusi BBM.

“Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui investigasi menyeluruh. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi sesuai aturan perusahaan maupun hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan distribusi BBM di berbagai wilayah operasional melalui pemantauan rutin, evaluasi mitra kerja, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan distribusi energi harus berjalan transparan dan tepat sasaran agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas. Karena itu pengawasan distribusi energi terus diperkuat,” katanya.

Kasus dugaan pelanggaran distribusi BBM di Jambi tersebut saat ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga  Dapatkan Promo 5 Persen Pakai MyPertamina Pada Grand Prix of Indonesia 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *