MALANG — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Malang mulai mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menarik investasi berskala besar.
Wacana tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengurus KADIN Kabupaten Malang yang digelar di Cafe Semar, Sabtu (9/5/2026). KADIN berencana menginisiasi usulan pembentukan KEK kepada Pemerintah Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya menciptakan pusat industri dan ekonomi baru di wilayah selatan Jawa Timur.
Ketua KADIN Kabupaten Malang Prof. Dr. Bambang Suryanto menilai daerahnya memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kawasan industri terpadu. Potensi itu didukung sektor pertanian, hortikultura, perkebunan, pariwisata, hingga ketersediaan sumber daya manusia.
“Malang memiliki potensi luar biasa, mulai dari sektor pertanian, hortikultura, perkebunan hingga industri pengolahan. Tinggal bagaimana daerah ini memiliki kawasan khusus yang mampu menarik investor dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Bambang di sela rapat koordinasi.
Menurut dia, keberadaan KEK dinilai dapat memberi dampak signifikan terhadap pembangunan daerah, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KADIN juga melihat posisi strategis Kabupaten Malang sebagai modal pengembangan kawasan industri. Wilayah tersebut dinilai memiliki akses yang terhubung dengan Kota Malang, Kota Batu, jalur lintas selatan, hingga kawasan pelabuhan di Jawa Timur.
Selain itu, potensi hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan disebut sangat besar jika dikembangkan melalui skema kawasan industri berbasis KEK. Produk pertanian yang selama ini dijual dalam bentuk mentah dinilai berpotensi memiliki nilai tambah lebih tinggi apabila diolah langsung di daerah.
“Ke depan bukan hanya menjual hasil mentah. Tebu, pangan, hortikultura hingga produk UMKM bisa masuk dalam rantai industri pengolahan sehingga nilai ekonominya meningkat,” ujarnya.
KADIN menilai pembentukan KEK juga dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur penunjang, seperti jalan, utilitas industri, logistik, hingga kawasan ekonomi masyarakat.
Dampaknya diperkirakan tak hanya dirasakan sektor industri besar, tetapi juga dapat menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah, perdagangan, jasa, transportasi, hingga sektor perhotelan dan kuliner.
Meski demikian, KADIN mengingatkan pengembangan KEK harus disiapkan melalui perencanaan tata ruang yang matang dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Dalam waktu dekat, KADIN Kabupaten Malang berencana memulai komunikasi dan kajian awal bersama pemerintah daerah serta sejumlah pemangku kepentingan untuk memetakan wilayah yang dinilai potensial dikembangkan menjadi KEK.
Wacana tersebut diharapkan menjadi langkah awal transformasi ekonomi Kabupaten Malang agar mampu tumbuh sebagai salah satu pusat industri dan investasi baru di Jawa Timur.












