Kapuas

Percepatan PJPK 2025–2029, Pemkab Kapuas Sinkronisasi OPD

×

Percepatan PJPK 2025–2029, Pemkab Kapuas Sinkronisasi OPD

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya mempercepat penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai dokumen operasional yang sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi OPD yang dipimpin Asisten III Setda Kapuas, Pery Noah, di Bapperida Kapuas, Senin (1/12/2025).

Berbeda dari rapat teknis biasa, pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data lintas OPD, mengingat dokumen PJPK hingga kini belum tersedia, padahal Kabupaten Kapuas sedang menyusun RPJMD 2025–2029 dan Renstra OPD.

Pemkab Kapuas menilai PJPK tidak hanya berfungsi sebagai pemandu arah pembangunan kependudukan, tetapi juga menentukan keberhasilan integrasi isu strategis daerah dalam kebijakan jangka panjang.

Dokumen ini akan menjadi payung operasional dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang telah disusun sebelumnya.

“Kita memerlukan data yang lengkap dan sinkron agar PJPK dapat segera difinalkan. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis bagi seluruh OPD dalam menetapkan prioritas pembangunan,” tegas Pery Noah.

Ia menambahkan bahwa PJPK memuat analisis kependudukan, kebijakan, strategi, sasaran, indikator, hingga target tahunan yang harus dicapai secara terukur.

Karena itu, Pemkab Kapuas mendorong seluruh OPD untuk mempercepat penyampaian data yang masih belum lengkap.

Baca Juga  Bahas Masalah Pembebasan Lahan dan Tapal Batas, DPRD Kapuas Gelar RDP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *