Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Proyek Peningkatan Sarpras PDAM Kapuas Terancam Mandek

×

Proyek Peningkatan Sarpras PDAM Kapuas Terancam Mandek

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan peningkatan dan optimalisasi sarana dan prasarana air minum di PDAM Kapuas

Kuala Kapuas – Proyek peningkatan dan optimalisasi sarana dan prasarana (Sarpras) air minum di PDAM Kapuas terancam tidak berlanjut. Pasalnya, pemenang tender, CV. Cipta Karya Mandiri kecewa terhadap kinerja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Hal itu diungkapkan Direktur CV. Cipta Karya Mandiri, Rully Diyanto, kepada awak media, Sabtu (16/9/2023). Dijelaskannya, alasan pihaknya tidak bersedia melanjutkan pekerjaan lantaran ia menilai PPTK tidak mengerti teknis, sementara progres pekerjaan sudah berjalan 40 hingga 50 persen.

Maka itu, lanjutnya, pihaknya mengusulkan untuk dilakukan pergantian PPTK demi kelancaran pekerjaan tersebut.

“Ada sesuatu hal yang membuat kami kesal dengan PPTK nya. Kami tidak akan melanjutkan pekerjaan proyek tersebut selama PPTK nya masih yang sekarang, Kami menganggap PPTK tidak mengerti teknis dalam pekerjaannya,” ungkap Rully Diyanto.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengusulkan pergantian PPTK kepada yang lebih mengerti dan menguasai atau memahami masalah teknis pekerjaan tersebut.

“Kami nanti akan mengusulkan agar pptknya Jaya diganti, dengan yang lebih mengerti,” tegasnya.

Untuk diketahui, pekerjaan proyek tersebut merupakan program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) didaerah Kabupaten Kapuas dan peningkatan Spam jaringan perpipaan dikawasan perkotaan.

Bersumber dari APBD 2023, dengan anggaran Rp 2.380.820.000,00 (Dua Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), melalui bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas.

Lingkup kegiatan optimalisasi yang dilakukan yaitu Koneksi Pipa ke Reservoir 1.500 M2 dan Pompa, Mekanikal WTP 1, Mekanikal WTP 2, Mekanikal WTP 3, Pengadaan Pompa dan Blower WTP 1,2, dan 3, serta Pekerjaan Pipa Intake Dadahup, dengan jangka waktu pelaksanaan 180 (seratus delapan puluh) hari kelender.

Baca Juga  Agati Sulie Resmikan Center Pemenangan di Kapuas

Saat dikonfirmasi awak media, ke Bidang Cipta Karya PUPR-PKP Kab. Kapuas, melalui PTTK Kegiatan, Jaya, membenarkan proyek peningkatan/optimalisasi sarana dan prasarana air minum di PDAM Kapuas ditangani pihaknya.

Ia menjelaskan, yang menjadi kendala dalam pekerjaan tersebut adalah indent-nya atau proses pembelian barang dengan cara memesan dan membayar lebih dahulu Water Treatment Plant (WTP), yang merupakan bangunan atau konstruksi pokok dari sistem pengolahan air bersih.

(Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *