PALANGKA RAYA — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Sabtu (21/3/2026) malam.
Pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit mengancam karyawan sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dari dalam toko.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (22/3/2026).
“Petugas sudah mengamankan barang bukti dan rekaman CCTV. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mengambil uang dari laci kasir serta sejumlah barang, termasuk rokok. Sebelum kabur, pelaku juga merusak satu unit ponsel milik toko.
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp11,6 juta, sementara jumlah kerugian lainnya masih dalam pendataan.
Dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah lebih dulu memantau lokasi sebelum beraksi. Saat kejadian, pelaku terekam mengenakan jaket merah berpenutup kepala, masker hitam, dan celana jeans.
Polisi hingga kini masih memburu pelaku dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor.












