Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Surabaya

Pengusaha Surabaya Laporkan Wawali Armuji ke Polda Jatim Soal Pencemaran Nama Baik

×

Pengusaha Surabaya Laporkan Wawali Armuji ke Polda Jatim Soal Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Jan Hwa Diana saat memberikan keterangan pers terkait laporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji/Foto Istimewa

Surabaya – Jan Hwa Diana, seorang pengusaha asal Surabaya, melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur. Diana menuduh Armuji mencemarkan nama baiknya dengan menyebutnya sebagai penyimpan narkoba. Ia juga protes karena foto pribadinya diunggah tanpa izin dalam konten Armuji.

Armuji dilaporkan dengan pasal Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE tentang pencemaran nama baik. “Spesifiknya karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi cek gudang, saya enggak gila bikin pabrik narkoba,” tegas Diana di Surabaya Barat, Jumat (11/04/2025).

Kasus ini bermula saat Armuji menginspeksi gudang milik CV SS di Margomulyo, Surabaya, terkait penahanan ijazah karyawan. Diana baru menyadari orang yang menghubunginya adalah Wakil Wali Kota Surabaya setelah anaknya menunjukkan video viral di media sosial.

“Saya minta maaf ya buat gaduh satu Surabaya,” ujar Diana, Sabtu (12/04/2025). Meski meminta maaf, ia tetap melanjutkan laporan karena merasa menjadi korban. “Banyak yang bilang ‘damai saja’, tapi bagaimana mau damai? Saya korban, bukan kebal hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Bocah Lempar Korek Api, Mobil BR-V Terbakar di SPBU Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *