SLEMAN — Seorang pria berinisial API (28) diamankan warga saat diduga melakukan pencurian di sebuah toko bangunan di Nglarang, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (dini hari) sekitar pukul 01.30 WIB dan berhasil digagalkan warga setempat.
PS Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, pelaku ditangkap warga saat beraksi dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Seorang pria berinisial API (28) diamankan warga karena diduga mencuri di toko bangunan. Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas,” ujar Argo saat dikonfirmasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengambil tiga karton paku dan sembilan gulung kawat aluminium dari lokasi kejadian.
Peristiwa ini bermula saat salah satu warga mendengar suara benda jatuh berulang kali dari arah toko bangunan.
Merasa curiga, warga tersebut kemudian melakukan pengecekan dan mendapati seorang pria yang diduga tengah melakukan pencurian.
Karena berada seorang diri, warga tersebut kemudian menghubungi pemilik gudang sambil berteriak meminta bantuan.
“Teriakan tersebut membuat warga lain berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Argo.
Dalam kejadian itu, diduga terdapat dua pelaku. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.
Korban diketahui berinisial SB (48), warga Godean. Meski demikian, korban memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Korban tidak membuat laporan dengan alasan tidak ingin repot,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku yang diamankan merupakan warga Ngaglik, Sleman, dan saat ini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.












