Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
BandungBencana

Pencarian Tiga Korban Longsor Arjasari Bandung Dihentikan, Warga Lanjutkan Secara Mandiri

×

Pencarian Tiga Korban Longsor Arjasari Bandung Dihentikan, Warga Lanjutkan Secara Mandiri

Sebarkan artikel ini
Area longsor di Arjasari Bandung pasca penghentian operasi pencarian Basarnas
Lokasi longsor di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, yang terpantau pasca penghentian operasi pencarian.

BANDUNG — Operasi pencarian tiga korban longsor di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, resmi dihentikan setelah berlangsung selama tujuh hari. Keputusan tersebut diambil Basarnas sesuai ketentuan batas waktu operasi pencarian dan pertolongan, Sabtu (13/12/2025).

Tiga korban yang hingga kini belum ditemukan masing-masing Aisyah (70), Citra (20), dan Afif (13). Longsor terjadi pada Jumat (5/12/2025) dan menimbun permukiman warga di lereng perbukitan Arjasari.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan penghentian operasi dilakukan setelah evaluasi menyeluruh bersama Basarnas. Selama sepekan pencarian, tim telah mengerahkan alat berat dan menyisir sejumlah titik, namun belum ditemukan tanda keberadaan korban.

“Upaya pencarian sudah dilakukan maksimal sesuai prosedur. Alat berat diturunkan, penyisiran manual juga dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil,” ujar Dadang.

Meski operasi SAR resmi dihentikan pada Kamis (11/12/2025), Pemerintah Kabupaten Bandung membuka ruang pencarian lanjutan atas permintaan keluarga korban. Pencarian akan tetap dilanjutkan secara terbatas selama tiga hari ke depan oleh relawan desa dan kecamatan.

“Permintaan keluarga kami hormati. Pencarian akan dilanjutkan secara mandiri oleh relawan. Jika ditemukan indikasi keberadaan korban, kami akan segera berkoordinasi kembali dengan Basarnas,” kata Dadang.

Pemkab Bandung memastikan tetap siaga dan siap mengaktifkan kembali bantuan SAR apabila ditemukan petunjuk kuat terkait lokasi korban. Hingga kini, lokasi longsor masih dipantau mengingat potensi pergerakan tanah susulan di tengah musim hujan.

Baca Juga  Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Yuk Bayar Sekarang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *