Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Surabaya

Pemkot Surabaya Akan Pulangkan Pendatang Tanpa Tujuan Jelas

×

Pemkot Surabaya Akan Pulangkan Pendatang Tanpa Tujuan Jelas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, antisipasi urbanisasi pasca-Lebaran 2025. (Sumber: Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya – Pemkot Surabaya mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca-Lebaran 2025 dengan mengancam akan memulangkan pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas dan pekerjaan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan kebijakan ini untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan warga.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal,” tegas Eri Jum’at, (4/4/2025).

Pemkot Surabaya meminta camat, lurah, RT, dan RW memperketat pendataan pendatang baru. Pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapat bantuan sosial selama 10 tahun.

“Kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” ujarnya.

Pemantauan juga dilakukan di lingkungan kos-kosan untuk mencegah peningkatan penghuni tidak terdata. RT/RW diminta mendata penghuni kos guna mencegah tindakan kriminal.

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak, apa alasan tinggal di sini?” tegas Eri.

Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas kota dari dampak urbanisasi tidak terkendali.

Baca Juga  Jambret Kalung di Kenjeran Surabaya Ditangkap Warga Usai Terjebak Macet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *