Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih kesuksesan dalam mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem dan mendapatkan dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat. Penyerahan dana insentif fiskal ini terjadi pada Rapat Koordinasi Nasional di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis (09/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, mewakili Bupati Abah HM Zairullah Azhar, turut hadir dalam acara tersebut. Kabupaten Tanah Bumbu menerima dana insentif fiskal dalam kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem untuk tahun 2023, dengan total sebesar Rp 18.608.839.000.
Dana insentif tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 6.920.021.000, Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp 5.711.092.000, dan Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 5.977.726.000.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan tiga arahan penting terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam Rapat Koordinasi Nasional tersebut.
Pertama, Pemerintah Daerah diminta untuk maksimal menggunakan dana insentif pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kedua, Dana P3KE diarahkan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar intervensinya lebih tepat sasaran.
Ketiga, sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pemda, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, serta Industri di sektor potensial perlu ditingkatkan.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga angka kemiskinan di Tanah Bumbu dapat menurun.
“Ini adalah anugerah dari Allah SWT dan kerja keras semua pihak. Berkat usaha dan doa-doa yang kita panjatkan setiap harinya,” ujar Zairullah.
Sebagai informasi tambahan, upaya Pemkab Tanbu dalam mengurangi kemiskinan ekstrem melibatkan berbagai kegiatan, seperti pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat yang berada dalam prioritas data kemiskinan ekstrem.
Selain itu, mereka memberikan bantuan sosial kepada kelompok rentan, meningkatkan kemandirian penyandang masalah kesejahteraan sosial, merehabilitasi rumah yang tidak layak huni, memberikan jaminan kebutuhan hidup sehari-hari, serta memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang terkategori kemiskinan ekstrem.
Upaya lainnya melibatkan peningkatan pendapatan masyarakat melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan pemberian modal usaha, distribusi sapi bagi kelompok peternakan, penyediaan sarana dan prasarana perikanan untuk kelompok perikanan, dan berbagai langkah lainnya guna mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id