Scroll untuk baca artikel
AdvertorialPulang Pisau

Pemkab Pulang Pisau Gelar Rapat Persiapan Penilaian KLA 2024

×

Pemkab Pulang Pisau Gelar Rapat Persiapan Penilaian KLA 2024

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Layak Anak (KLA) Tahun 2023 berlangsung di Aula Bapperida kabupaten setempat.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna menyampaikan evaluasi terhadap penilaian KLA 2023, dan persiapan dalam penilaian KLA tahun 2024. Pada Selasa (19/3/2024).

”Pada saat penganugerahan Kabupaten Layak Anak (KLA) tanggal 22 Juli 2023 yang lalu. Kabupaten Pulang Pisau berhasil naik peringkat, dari Kabupaten Layak Anak Pratama, menjadi Kabupaten Layak Anak Madya,” ucap pejabat Bupati Nunu Andriani

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah pencapaian yang perlu diberikan apresiasi, khususnya kepada ketua beserta jajaran gugus tugas KLA serta pihak-pihak yang selama ini ikut terlibat di dalamnya.

Dirinya optimis di tahun 2024 Kabupaten Layak Anak Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat meningkatkan, dari peringkat Madya naik menjadi Nindya atau bahkan Utama. Untuk itu kata Nunu, mari kita perkuatkan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau Layak Anak yang lebih baik lagi kedepannya.

Nunu berharap agar Kepala OPD dan Stekholder terkait dapat menjalankan perannya dalam melaksanakan program pemenuhan hak anak antara lain,mampu mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak, meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster yaitu.

”Klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, klaster V perlindungan khusus. Serta desa layak anak dan kecamatan layak anak”, jelas Nunu

Khusus bagi camat, lurah dan kepala desa terang Nunu, kiranya dapat membuat program kegiatan yang berkaitan dengan 24 indikator KLA. Apalagi saat ini ada dua desa yang telah di tetapkan Kementerian PPPA sebagai lokus desa model ramah perempuan dan peduli anak yaitu desa Bukit Liti dan Desa Mekar Jaya.

Baca Juga  Tingkatkan SDM, Aparatur Pemdes di Kapuas Ikuti Workshop Pengembangan Potensi Desa dan Perdesaan

Ia mengatakan, untuk memenuhi seluruh klaster-klaster ini perlu adanya penguatan sinergisitas, koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan terhadap anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan.

Turut hadir dalam acara rakor tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Pulang Pisau. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *