Pulang Pisau – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Pulang Pisau, Hendri Arroyo, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Acara berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemkab Pulang Pisau lewat Diskominfostandi. Tujuannya, mendukung pengawasan kepemiluan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berbasis informasi.
Hendri Arroyo mengatakan kerja sama ini wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Diskominfostandi siap mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa berpartisipasi aktif mengawal setiap tahapan pemilu serta turut menjaga kualitas demokrasi di daerah,” ujarnya.
Lewat kerja sama ini, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam edukasi kepemiluan, penyebaran informasi publik, peningkatan literasi digital masyarakat, serta penguatan pengawasan partisipatif di setiap tahapan pemilu dan pilkada.
“Kami mengapresiasi dukungan Diskominfostandi yang selama ini telah membantu penyebarluasan informasi ke masyarakat. Sinergi ini kami harap mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi,” ujar pihak Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau.












