BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati di Jakarta ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan akuntabilitas.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati menegaskan bahwa SPM merupakan tolok ukur penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat di berbagai sektor pelayanan.
“SPM memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar secara merata dan bermutu di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban, hingga sosial,” ujar Yulian Herawati.
Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah akan diprioritaskan untuk mendukung pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Washil, S.Si., M.Si., yang memaparkan metode penyusunan laporan SPM yang efektif dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Peserta kegiatan berasal dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pelayanan dasar.
Pemkab Tanbu berharap pelatihan ini mampu memperkuat perencanaan dan pelaporan kinerja SPM di setiap sektor, sehingga setiap penggunaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama Pemkab Tanah Bumbu. Kami ingin memastikan kebijakan dan program benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yulian Herawati.












