Bacakabar.id, BATULICIN – Pelaku utama pengeroyok Mujimin (29) yang terjadi di Kota Pagatan, Tanah Bumbu. Akhirnya ditangkap.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya, benar mas sudah ditangkap pelaku utamanya,” kata Saryanto kepada media ini Senin, (3/4/2023).
Sementara pelaku lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan terdahap IS (47) yang kini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, (2/4) sekitar pukul 01.15 wita, dijalan Mustika RT02 Desa Batuah Kecamatan, Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu diketahui bermula ketika kakak ipar korban yang sedang menuju Banjarmasin ditelepon oleh ibu mertuanya yang mengabarkan kalau adik iparnya telah dikeroyok dan sedang dirawat di puskesmas perawatan Pagatan.
Selang beberapa saat ibu mertua mengabarkan dan memberitahu kalau korban Mujimin telah meninggal dunia dan menyuruh menantunya segera pulang.
Sesampainya dirumah bahwa memang benar kakak ipar mendapati adiknya tersebut sudah meninggal dunia, yang kemudian langsung mendatangi kantor Mapolsek Kusan hilir untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku ditangkap pada Senin, (3/4) sekira pukul 09.00 wita, di lingkungan RT01 Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalsel.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu buah cambuk yang terbuat dari buntut pari sepanjang 1 meter. (Red)












