Bacakabar.id, BATULICIN – Kurang dari 10 jam, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus tersangka utama pengeroyokan di Kota Pagatan, Tanah Bumbu.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Endris Ary Dinindra, bersama Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan dibantu Polsek Kusan Hilir.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan keluarga korban, dengan dasar laporan polisi LP/B/05/IV/2023/SPKT/Polsek Kusan Hilir/Polres Tanah Bumbu/Polda Kalimantan Selatan, tanggal 02 April 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar Saryanto
Setelah menerima lapoaran tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan diduga pelaku utama.
“Iya, benar mas sudah ditangkap pelaku utamanya,” kata Saryanto kepada media ini Senin, (3/4/2023).
Dia adalah IS (47) warga jalan Mustika lingkungan RT07, Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir kabupaten Tanah Bumbu.
Saryanto belum menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan pelaku utama pengeroyokan dan yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, menurut Kasi Humas pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku utama.
Kejadian pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Minggu, (2/4) sekitar pukul 01.15 Wita, di jalan Mustika RT02 Desa Batuah Kecamatan, Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu buah cambuk yang terbuat dari buntut pari sepanjang 1 meter. (Red)












