BANJARMASIN – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Tanah Laut semakin panas. Kader senior Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat rekomendasi ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).
Puar menegaskan, surat rekomendasi PAW yang beredar mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman, padahal Hasnuryadi sendiri sudah membantah pernah menandatanganinya.
“Saya melaporkan karena surat yang mencantumkan tanda tangan Pak Hasnur itu diduga palsu. Beliau sudah mengklarifikasi tidak pernah menandatangani,” ujar Puar.
Ia melaporkan tiga nama yang diduga terlibat, yakni staf sekretariat DPD Golkar Kalsel Doni Risrianto, Ketua DPD Golkar Tala Rahimullah, dan Sekretaris DPD Golkar Tala Anang Ali Nafiah.
Menurut Puar, pemalsuan dokumen tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak citra Partai Golkar. Ia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kasus ini makin jelas setelah KPU Tala mengonfirmasi keaslian surat rekomendasi ke DPD Golkar Kalsel. Apalagi isu ini sudah ramai di media,” tegasnya.
Puar menyebut laporan di Polresta Banjarmasin akan dikoordinasikan dengan laporan serupa dari Ketua DPD Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman ke Polda Kalsel.
“Objeknya sama, nanti akan disandingkan dengan laporan tertulis yang saya sampaikan kembali ke Polresta,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan dua anggota DPRD Tala, Musdalifah dan Agus Prasetya, disebut mundur dari jabatannya. Namun Musdalifah membantah tegas pernah mengajukan surat pengunduran diri dan bahkan melayangkan surat sanggahan ke DPRD Tala.
Dengan laporan dugaan surat palsu ini, drama PAW DPRD Tala makin pelik dan menimbulkan tanda tanya besar di internal Partai Golkar.












