Banjarmasin

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Banjarmasin Tilang 35 Pelanggar

×

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Banjarmasin Tilang 35 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Personel Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat patroli dini hari dalam upaya mencegah aksi balap liar di Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menindak 35 pelanggar dalam patroli dini hari yang digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah titik rawan, Sabtu (18/7/2026).

Patroli berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 04.00 Wita dengan menyasar Jalan Ahmad Yani dan kawasan Jalan KH Basri yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara pada malam hingga dini hari.

Selain mencegah balap liar, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif yang disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kami terus meningkatkan patroli di titik rawan balap liar. Aksi balap liar membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, petugas menerbitkan 33 tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan. Sementara dua pelanggar lainnya dikenai tilang manual.

AKP Embang berharap penindakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir maupun balap liar.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban di jalan raya,” katanya.

Baca Juga  Menteri LH Hanif Faisol Dorong Perguruan Tinggi Kalimantan Perkuat Riset Lingkungan dan Kolaborasi Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *