BANJARMASIN – Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memasuki babak berikutnya. Tiga bakal calon rektor dipastikan lolos setelah melalui pemungutan suara Senat Universitas, Rabu (22/7/2026).
Sebelum pemungutan suara digelar, empat bakal calon terlebih dahulu memaparkan visi, misi, dan program kerja dalam Rapat Terbuka Senat di Lecture Theatre General Building ULM. Forum tersebut dihadiri anggota senat, pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi ULM.
Empat bakal calon yang mengikuti tahapan tersebut yakni Prof. Musthia Erma, Dr. Iwan Aflantani, Prof. Ahmad Alim Bachri, dan Dr. Rumansyah. Masing-masing memaparkan gagasan untuk membawa ULM menjadi perguruan tinggi yang semakin unggul dan berdaya saing di tingkat internasional.
Ketua Senat ULM, Prof. Dr. Ir. Luthfi, M.S., mengatakan penyampaian visi dan program kerja menjadi kesempatan bagi sivitas akademika untuk melihat arah kepemimpinan yang ditawarkan setiap bakal calon.
“Penyampaian program kerja ini menjadi momentum bagi sivitas akademika untuk menilai gagasan, strategi, serta komitmen yang dimiliki setiap bakal calon. Seluruh rangkaian juga kami siarkan secara langsung sebagai bagian dari komitmen mewujudkan proses yang terbuka dan akuntabel,” ujar Luthfi.
Usai rapat terbuka, Senat Universitas melanjutkan agenda dengan rapat tertutup untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ketua Panitia Pilrek ULM, Prof. Dr. Ifrani, S.H., M.H., mengatakan pada pemungutan suara tahap pertama, Prof. Ahmad Alim Bachri memperoleh 40 suara, Dr. Iwan Aflantani meraih 20 suara, sedangkan Prof. Musthia Erma dan Dr. Rumansyah masing-masing memperoleh satu suara.
Karena dua kandidat terakhir memperoleh jumlah suara yang sama, panitia menggelar pemungutan suara ulang untuk menentukan satu nama yang melaju ke tahap berikutnya.
“Hasil pemungutan suara ulang menetapkan Dr. Rumansyah memperoleh 36 suara, Prof. Musthia Erma mendapat 18 suara, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah,” kata Ifrani.
Ia menambahkan, tiga nama yang akan diusulkan ke kementerian adalah Prof. Ahmad Alim Bachri, Dr. Iwan Aflantani, dan Dr. Rumansyah.
Menurut Ifrani, tahapan berikutnya adalah wawancara oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebelum pemilihan akhir yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026. Pada tahap tersebut, Menteri memiliki bobot suara 35 persen, sedangkan Senat Universitas 65 persen.
Luthfi berharap seluruh proses Pilrek ULM dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Kami berharap seluruh proses pemilihan Rektor ULM periode 2026–2030 berjalan secara terbuka, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.











