Bantul — Kepolisian mengamankan 1.090 pelanggaran lalu lintas pada pekan pertama Operasi Zebra Progo 2025 yang berlangsung di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kabupaten Bantul. Data tersebut dirilis Polres Bantul pada Senin (24/11/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan sebagian besar pelanggaran diselesaikan dengan teguran, sedangkan sebagian kecil harus ditindak tegas. “Sebanyak 1.080 pelanggar diberikan teguran dan 10 pelanggar ditilang,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Polisi menemukan masih banyak warga yang menerobos lampu merah, memakai pelat nomor palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak memakai helm. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran lampu lalu lintas juga menjadi temuan paling dominan. Temuan ini menunjukkan bahwa kesadaran keselamatan pengguna jalan masih perlu ditingkatkan, terutama di kawasan padat aktivitas.
Selama sepekan operasi berlangsung, polisi juga mencatat adanya 35 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang luka-luka. Kerugian materi akibat kecelakaan diestimasikan mencapai Rp16 juta. Polisi menilai angka tersebut menguatkan pentingnya operasi penertiban agar risiko kecelakaan dapat ditekan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.
Rita menegaskan Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi. Petugas juga turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi, membagikan pamflet keselamatan, hingga melakukan kampanye di sekolah-sekolah melalui program police goes to school. Menurutnya, pendekatan persuasif tetap menjadi kunci agar masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga upaya melindungi diri dan orang lain.
Operasi Zebra Progo 2025 yang melibatkan 150 personel gabungan ini digelar sejak 17 November dan akan berlangsung hingga 30 November 2025. Polisi berharap rangkaian kegiatan penegakan dan edukasi yang dilakukan dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelanggaran dan meningkatnya disiplin berkendara masyarakat Bantul.












