Nasional

Obligasi Daerah Mandek 20 Tahun, Agus Syabarrudin Dorong Kolaborasi Pemda dan BPD

×

Obligasi Daerah Mandek 20 Tahun, Agus Syabarrudin Dorong Kolaborasi Pemda dan BPD

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Lebih dari 20 tahun sejak regulasi obligasi daerah diterbitkan, belum ada satu pun pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil menerbitkan instrumen pembiayaan tersebut. Kondisi ini menjadi sorotan dalam rapat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Jumat (24/7/2026), di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp226 triliun pada 2026.

Dalam forum itu, Dr. Agus Syabarrudin menilai mandeknya obligasi daerah bukan karena minimnya investor. Menurutnya, banyak pemerintah daerah belum memiliki kapasitas menyiapkan proyek yang layak ditawarkan kepada investor, mulai dari penyusunan studi kelayakan hingga penataan skema pembiayaan.

“Kita tidak bisa membiarkan daerah terus-menerus bergantung pada transfer pemerintah pusat, sementara potensi pendanaan dari pasar global sebenarnya sangat besar,” kata Agus.

Ia mengatakan kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan alternatif, terutama ketika kemampuan fiskal daerah semakin tertekan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Salah satu langkah yang ditawarkan adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menurut Agus, kerja sama tersebut dapat membuka akses pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan dari lembaga keuangan internasional maupun investor global.

Agus menilai BPD juga perlu mengambil peran yang lebih luas, bukan hanya sebagai lembaga perbankan daerah, tetapi menjadi pendamping pemerintah dalam menyiapkan proyek, menyusun studi kelayakan, hingga membantu proses pembiayaan agar proyek daerah memenuhi standar investasi.

Dalam rapat tersebut juga dibahas peluang sinergi antara Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Fundbridge Globalink Investa (FGI), dan SMSI. Kolaborasi itu diharapkan mampu memperkuat literasi publik sekaligus mendukung transparansi dalam pengembangan skema pembiayaan daerah.

Baca Juga  Sah! Muhammadiyah Diakui sebagai Organisasi Resmi di Amerika Serikat

Menurut Agus, apabila pemerintah daerah mampu menyiapkan proyek yang layak investasi, peluang memperoleh pendanaan dari luar negeri akan semakin terbuka. Hal itu diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengurangi ketergantungan daerah terhadap anggaran dari pemerintah pusat.

Ia berharap kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi langkah awal mengakhiri kebuntuan penerbitan obligasi daerah yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade sekaligus membuka ruang pembiayaan baru bagi pembangunan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *