BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memastikan mobil dinas yang sempat terparkir di rumah salah satu pejabat bukan bentuk penyalahgunaan aset, melainkan penitipan sementara.
Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada SKPD terkait.
“Benar, mobil itu sempat terparkir di rumah pejabat. Namun sifatnya hanya sementara,” kata Al Husain, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut sudah didistribusikan secara resmi kepada Dinas Perhubungan dan kini digunakan sebagai kendaraan operasional sesuai peruntukan.
Menurut penjelasannya, mobil dinas itu tiba dari Banjarmasin pada malam hari dan tidak ada petugas yang berjaga di kantor untuk menerima. Demi keamanan, kendaraan kemudian dititipkan sementara di rumah salah satu pejabat.
“Saat ini mobil sudah berada di Dishub dan digunakan sesuai ketentuan,” tegas Al Husain.












