Scroll untuk baca artikel
Hukum

Menyamar Jadi Cabin Crew, Perempuan Diamankan di Bandara

×

Menyamar Jadi Cabin Crew, Perempuan Diamankan di Bandara

Sebarkan artikel ini
Perempuan dengan wajah disamarkan diduga menyamar sebagai cabin crew dan diamankan petugas bandara
Seorang perempuan diamankan petugas setelah diduga menggunakan identitas palsu sebagai cabin crew di area bandara.

Jakarta — Seorang perempuan diamankan petugas keamanan bandara setelah diduga menyamar sebagai awak kabin maskapai penerbangan. Aksi penyamaran tersebut terungkap usai yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas dan penugasan resmi sebagai kru pesawat.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial pada Rabu (7/1/2026). Dalam unggahan yang viral, perempuan tersebut terlihat mengenakan seragam pramugari lengkap dengan koper dan kartu identitas menyerupai milik awak kabin.

Berdasarkan informasi yang beredar, perempuan yang mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, itu diduga membeli tiket penerbangan untuk dapat masuk ke area keberangkatan dan naik ke dalam pesawat. Keberadaannya sempat tidak menimbulkan kecurigaan karena penampilannya menyerupai kru tambahan.

Kecurigaan muncul ketika salah satu awak kabin resmi menanyakan data penugasan dan identitas yang bersangkutan di dalam pesawat. Perempuan tersebut tidak dapat memberikan jawaban yang meyakinkan, sehingga diminta menunjukkan kartu identitas awak kabin.

Dari pemeriksaan awal, kartu identitas yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dan diduga menggunakan desain lama yang sudah tidak digunakan. Setelah pesawat mendarat, petugas Aviation Security (Avsec) langsung mengamankan perempuan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak maskapai maupun otoritas bandara terkait status hukum, motif, maupun potensi pelanggaran yang dikenakan terhadap perempuan tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan berlapis dalam sistem keamanan penerbangan, khususnya terhadap akses ke area terbatas dan identitas awak pesawat, guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan sipil

Baca Juga  Gagal Berangkat Umrah, Warga Satui Mengadu ke Polsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *