Surabaya — Upaya seorang pria berinisial ED (32) mencari jasa pekerja seks melalui aplikasi MiChat berakhir dengan tindak kekerasan dan perampasan. ED menjadi korban pengeroyokan setelah mengetahui bahwa perempuan yang dipesannya ternyata seorang pria.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya, pada Kamis (9/1/2026). Berdasarkan keterangan awal, korban berkenalan dengan akun MiChat bernama “Tania” dan sepakat bertemu di hotel setelah berkomunikasi melalui aplikasi tersebut.
Setibanya di kamar hotel, ED bertemu dengan sosok yang mengaku sebagai Tania. Pertemuan berlangsung dalam kondisi pencahayaan minim. Korban kemudian merasa curiga dan meminta agar lampu kamar dinyalakan.
Saat itulah ED menyadari bahwa orang yang berada di hadapannya bukan perempuan, melainkan seorang pria bernama Asep. Merasa tertipu, korban membatalkan kesepakatan dan menolak melanjutkan transaksi.
Penolakan tersebut memicu ketegangan. Asep tetap menuntut pembayaran sesuai kesepakatan awal. Ketika korban menolak, Asep memanggil dua rekannya yang berada di hotel yang sama.
Dua orang tersebut diketahui berinisial Doni alias Natasya (23), warga Bandar Lampung, dan M. Alfandi alias Maudy (27), warga Bone, Sulawesi Selatan. Ketiganya kemudian mendatangi kamar korban.
Dalam kejadian itu, ED diduga dikeroyok secara bersama-sama. Para pelaku juga merampas uang tunai sekitar Rp1,5 juta serta sebuah telepon genggam milik korban.
Korban berhasil keluar dari hotel dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Sementara itu, ketiga terduga pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan daring, terutama dalam melakukan pertemuan langsung dengan pihak yang belum dikenal secara pasti.












