Opini

Mengapa Teknologi Saja Tak Cukup untuk Membuat UMKM Pangan Naik Kelas?

×

Mengapa Teknologi Saja Tak Cukup untuk Membuat UMKM Pangan Naik Kelas?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Eny Boedy Orbawati, M.Si.
Dosen Administrasi Negara dan Peneliti Universitas Tidar

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Kapasitas produksi terbatas, proses yang masih manual, kualitas yang belum konsisten, hingga pemasaran yang belum optimal menjadi tantangan yang kerap muncul.

Karena itu, pemberian mesin atau teknologi produksi sering dianggap sebagai solusi utama untuk meningkatkan produktivitas dan membawa UMKM naik kelas.

Pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru. Teknologi memang dapat mempercepat produksi dan meningkatkan efisiensi. Namun, pengalaman pendampingan terhadap pelaku usaha pangan menunjukkan bahwa teknologi hanyalah salah satu bagian dari proses yang lebih panjang.

Ketika sebuah mesin mampu meningkatkan kapasitas produksi, pertanyaan berikutnya justru muncul. Apakah kualitas produk tetap konsisten? Apakah setiap tahapan produksi sudah memiliki standar? Siapa yang memastikan mutu? Dan apakah peningkatan produksi diikuti kemampuan memperluas pasar?

Pertanyaan tersebut penting karena ukuran UMKM naik kelas bukan hanya seberapa banyak produk yang mampu dihasilkan. Yang tidak kalah penting adalah kemampuan menjaga kualitas, mengelola proses usaha, dan menjangkau konsumen.

Potensi Besar, Tantangan Juga Besar

Kabupaten Magelang memiliki potensi dalam pengembangan pangan berbasis pertanian, termasuk beras organik dan berbagai komoditas sayuran.

Dalam laporan program pemberdayaan yang dilakukan Universitas Tidar, luas lahan padi organik di Kabupaten Magelang tercatat mencapai 2.119 hektare yang tersebar di lima kecamatan. Produksi padi organik pada 2024 disebut mencapai 160.695 ton. Beras organik dan olahan sayur juga ditempatkan sebagai produk unggulan daerah dalam RPJMD Kabupaten Magelang 2025–2029.

Potensi tersebut perlu diterjemahkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah. Produk unggulan daerah tidak cukup hanya tersedia dalam jumlah besar. Produk juga harus memiliki mutu yang konsisten, diproses secara efisien, dikemas dengan baik, dan mampu menjangkau pasar.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Pengalaman pendampingan terhadap Koperasi Gupon Sekarlangit dan PT Sekarlangit Agro Indoperkasa di Kecamatan Grabag memberikan gambaran mengenai persoalan tersebut. Kedua mitra mengembangkan produk berbasis pertanian lokal, terutama beras organik dan olahan sayuran.

Program pendampingan dilakukan melalui skema Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah selama tiga tahun.

Ketika Mesin Bukan Jawaban Akhir

Pada tahap awal pendampingan, teknologi membantu meningkatkan kapasitas produksi. Namun, peningkatan kapasitas kemudian menghadirkan kebutuhan lain, yakni standardisasi proses.

Di Koperasi Gupon Sekarlangit, misalnya, proses penyortiran kualitas beras sebelumnya masih dilakukan secara manual. Ketika volume produksi meningkat, cara tersebut berpotensi menghasilkan kualitas yang berbeda antara satu batch dan lainnya.

Sementara pada Sekarlangit Agro Indoperkasa, proses pengisian dan pengemasan secara manual berpotensi menyebabkan ketidaktepatan berat bersih sekaligus memperlambat alur produksi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas produksi harus berjalan bersama kemampuan mengendalikan proses.

Pada tahun kedua pendampingan, mesin color sorter diterapkan untuk membantu proses pengolahan beras organik. Mesin tersebut membantu membuat proses penyortiran lebih efisien dan menghasilkan kualitas fisik beras yang lebih seragam.

Pada mitra lainnya, mesin filling and sealing digunakan untuk mengintegrasikan proses pengisian dan penyegelan produk bubur fortifikasi berbahan dasar beras organik dan tepung sayuran. Penggunaan mesin membuat proses pengemasan lebih efisien dan ukuran kemasan lebih seragam.

Dari pengalaman tersebut terlihat bahwa teknologi memang penting. Namun, teknologi akan memberikan manfaat maksimal apabila benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi pelaku usaha.

Dari Mesin Menuju Budaya Mutu

Persoalan berikutnya adalah bagaimana memastikan mesin dan peningkatan produksi tidak mengorbankan kualitas.

Mesin dapat membantu menghasilkan produk lebih cepat, tetapi tidak secara otomatis menciptakan budaya mutu. UMKM pangan tetap membutuhkan sistem yang memastikan setiap tahapan produksi dilakukan secara konsisten, mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, pemeriksaan mutu, pengemasan hingga pencatatan.

Baca Juga  KAPOLRI MENDAHULUI ATAU "MELAWAN" PRESIDEN?

Karena itu, pendampingan teknologi perlu berjalan bersama penguatan Quality Control (QC).

Dalam pengalaman pendampingan di Magelang, penguatan tersebut dilakukan melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), formulir pemeriksaan mutu, check sheet, pencatatan hasil pengendalian mutu, dan pembentukan fungsi QC.

Sebelumnya, pengendalian mutu pada kedua mitra masih dilakukan secara informal dan belum terdokumentasi secara sistematis.

Perubahan seperti ini mungkin tidak semenarik kehadiran mesin baru. Namun, justru dari sinilah profesionalisasi UMKM dibangun.

SOP membuat proses tidak sepenuhnya bergantung pada kebiasaan individu. Dokumentasi membantu pelaku usaha mengetahui apa yang terjadi dalam setiap tahapan produksi. Sementara QC memastikan peningkatan kuantitas tidak harus diikuti penurunan kualitas.

Dengan demikian, transformasi teknologi harus berjalan bersama transformasi cara kerja.

Produk Bagus Harus Mudah Ditemukan

Tantangan UMKM tidak berhenti setelah mampu menghasilkan produk berkualitas. Produk yang baik tetap membutuhkan pasar.

Perubahan perilaku konsumen membuat ruang digital semakin penting. Namun, memiliki akun media sosial atau marketplace belum berarti memiliki strategi pemasaran digital.

Produk perlu mudah ditemukan ketika konsumen melakukan pencarian. Informasi produk harus jelas, foto dan deskripsi harus mampu menjelaskan keunggulannya, sementara identitas merek perlu dibangun secara konsisten.

Karena itu, pendampingan terhadap kedua mitra tidak berhenti pada aktivasi akun digital. Strategi kemudian diarahkan pada optimalisasi pemasaran berbasis Search Engine Optimization (SEO).

Pelaku usaha belajar menentukan kata kunci, menyusun judul dan deskripsi produk, mengoptimalkan konten marketplace dan media sosial, serta menyajikan informasi produk secara lebih komunikatif.

Pada produk pangan, strategi tersebut juga dipadukan dengan penguatan branding, fotografi produk, pembuatan konten promosi, dan penyajian informasi yang lebih mudah dipahami konsumen.

Di sinilah digitalisasi UMKM seharusnya ditempatkan. Digitalisasi bukan sekadar memiliki media sosial, melainkan kemampuan menggunakan ruang digital untuk membangun identitas produk, menemukan konsumen, dan memperluas pasar.

Baca Juga  Aspihani Berharap Jenderal Bersahaja yang Taat Ibadah dan Sederhana, Kelak Menjabat Kapolda Kalsel atau Kalteng

Naik Kelas Membutuhkan Ekosistem

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengembangan UMKM pangan tidak efektif jika dilakukan secara parsial.

Memberikan mesin tanpa meningkatkan kemampuan sumber daya manusia berisiko membuat teknologi tidak dimanfaatkan secara optimal. Meningkatkan produksi tanpa standardisasi dapat menimbulkan persoalan konsistensi mutu. Sebaliknya, menghasilkan produk berkualitas tanpa strategi pemasaran dapat membatasi perkembangan pasar.

Setidaknya ada tiga elemen yang perlu berjalan bersama: teknologi produksi, tata kelola mutu, dan pemasaran digital.

Pendekatan pemberdayaan juga penting. Pelaku usaha tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, tetapi dilibatkan dalam menentukan kebutuhan, mempelajari teknologi, menyusun sistem mutu, hingga mengembangkan strategi pemasaran.

Dalam program pendampingan ini, mitra terlibat mulai dari identifikasi kebutuhan teknologi, pelatihan dan praktik penggunaan peralatan, penyusunan dokumen mutu, hingga penerapan pemasaran digital.

Pada akhirnya, UMKM pangan naik kelas bukan sekadar tentang memiliki mesin yang lebih canggih. Yang lebih penting adalah membangun sistem usaha yang lebih matang.

Teknologi mempercepat proses. Standardisasi menjaga kualitas. Sumber daya manusia memastikan sistem berjalan. Digitalisasi membuka akses menuju pasar yang lebih luas.

Pengalaman pengembangan beras organik dan produk olahan sayur di Kabupaten Magelang menunjukkan bahwa potensi produk unggulan daerah dapat berkembang apabila didukung pendekatan yang menyeluruh. Tantangannya adalah memastikan intervensi tidak berhenti pada pemberian teknologi, tetapi berlanjut pada penguatan kapasitas usaha.

Program pendampingan tersebut merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Unggulan Daerah (PM-UPUD) Tahun 2026 yang dilaksanakan tim Universitas Tidar bersama Universitas Sebelas Maret.

Dukungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *