Jakarta — Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah menekan belanja perjalanan dinas yang tidak mendesak guna meningkatkan efisiensi anggaran.
Arahan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (25/3/2026), menyusul masih besarnya porsi anggaran perjalanan dinas di sejumlah daerah. Pengeluaran yang dinilai tidak prioritas diminta dialihkan ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri mendorong pemda lebih selektif dalam menyusun kegiatan, termasuk mengoptimalkan penggunaan rapat daring sebagai pengganti pertemuan tatap muka.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan belanja daerah lebih efektif, tepat sasaran, serta memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.












