Mall Pelayanan Publik Akan Hadir di Kabupaten Kapuas

  • Bagikan
Kegiatan rapat koordinasi atau FGD yang digelar DPMPTSP Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait guna membahas perihal MPP.

Kuala Kapuas – Sebagai upaya memberikan kemudahan, dan cepat dalam melayani masyarakat, di Kabupaten Kapuas akan segera hadir Mall Pelayanan Publik (MPP). Seluruh layanan publik akan terintegrasi dalam satu lokasi gedung.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya rapat koordinasi atau forum group discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bersama sejumlah instansi lembaga terkait membahas sejumlah kesepakatan tentang MPP.

Bertempat di aula DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Kamis (05/09/2024), rapat dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kapuas, Vitrianson.

Saat diwawancarai awak media Vitrianson menjelaskan kegiatan itu membahas beberapa hal terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perihal kesepakatan bersama dengan instansi-instansi dan lembaga terkait.

“Ke depan akan ada tempat pelayanan terpadu yakni Mall Pelayanan Publik, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan lain sebagainya. Selain itu MPP itu akan memotivasi para pengusaha untuk berinvestasi di Kapuas,” kata Vitrianson.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan kepada awak media menjelaskan, pada rapat koordinasi itu pihaknya mengundang 21 instansi kementerian, lembaga vertikal maupun daerah untuk berdiskusi.

“Jadi nanti di mall pelayanan publik ini 21 instansi ini akan bergabung, kita buatkan space,” kata Pangeran S Pandiangan.

Ia menambahkan, bahwa MPP sebagai proses pengintegrasian perizinan tersebut adalah amanat dari Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021.

(Rahmad Ari)

Baca Juga  Minta Ditera Ulang, SPBU di Jalan Pemuda Kapuas Dapatkan Hasil Wajar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *