BALANGAN – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan layanan kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji Balangan akan mendapat kepastian prosedur pelayanan setelah rumah sakit bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sinkronisasi layanan, Jumat (7/8/2026).
Sinkronisasi tersebut dibahas dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Aula RSUD Datu Kandang Haji Balangan. Pembahasannya mencakup alur pelayanan hingga manfaat yang dapat diterima peserta, terutama melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Direktur RSUD Datu Kandang Haji Balangan, drg. Sudirman, mengatakan penyamaan pemahaman antara rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan agar proses pelayanan pasien tidak terkendala persoalan administrasi.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, kami sangat terbantu karena memberikan titik terang, kenyamanan, dan kepastian dalam melayani pasien di rumah sakit. Administrasi menjadi lebih mudah, manfaat bisa lebih cepat diterima, dan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabalong, Fajri Siddiq, menjelaskan salah satu manfaat JKK adalah pembiayaan pengobatan peserta akibat kecelakaan kerja hingga dinyatakan sembuh sesuai ketentuan program.
Peserta yang sementara kehilangan kemampuan untuk bekerja juga memperoleh manfaat penggantian upah. Besarannya 100 persen dari upah yang dilaporkan selama tahun pertama, kemudian 50 persen pada tahun berikutnya sesuai ketentuan.
Dukungan terhadap peserta juga datang dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja dan Hubungan Industrial DKUKMTK Balangan, Slametno, mengatakan pemkab menyediakan beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Program tersebut berlaku bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja maupun meninggal karena sebab lainnya.
Pemkab Balangan juga akan menyediakan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit dan puskesmas. Masyarakat nantinya dapat mengecek status kepesertaan sekaligus memperoleh informasi pendaftaran bagi yang belum menjadi peserta.












